Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan

Diposting oleh ABDUL GANI Selasa, 08 Desember 2009
Sumber : www.bkn.go.id

Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan termasuk rumpun kesehatan dibawah Dep Kesehatan sebagai instansi pembina

1. KEP MENPAN : Nomor 18/KEP/M.PAN/11/2000 Tanggal 30
Nopember 2000
2. SKB : Nomor 396/MENKES-KESOS/SKB/V/2000 dan Nomor 20 Tahun 2001 Tanggal 08 Mei 2001
3. KEPPRES TUNJANGAN : Nomor 5 Tahun 2004
4. BUP : 56 Tahun (P P Nomor 32 Tahun 1979)
5. INSTANSI PEMBINA : Departemen Kesehatan
6. RUMPUN JABATAN : Kesehatan
7. LINGKUP BERLAKU : P N S Pusat / Daerah
8. TUGAS POKOK : Melaksanakan pengamatan, penyelidikan,
pemberantasan dan pengendalian terhadap vektor penyakit untuk mencegah penularan penyakit, serta terhadap serangga pengganggu untuk meningkatkan kenyamanan hidup
manusia dan lingkungannya

0 komentar:

Posting Komentar

CARI LOKASI

Loading...

OBROLAN FACEBOOK

STATUS YANG ANDA MASUKKAN AKAN MUNCUL JUGA DI STATUS FACEBOOK ASLI LHO
Jika anda sudah memiliki account Facebook, Klik "Hubungkan", Jika belum memiliki account Facebook, Klik "Daftar"
Widget by: Facebook Develop by: aulia Thank's to: imanlinuxer

Jumlah Pengunjung

Buku Tamu


ShoutMix chat widget

Pengikut

Page rank